Sehelai
dawai ditegangkan dengan beban variabel. Jika dawai dipetik di
tengah-tengahnya, maka seluruh dawai akan bergetar membentuk setengah panjang
gelombang.
Gelombang
yang terjadi adalah gelombang stasioner, pada bagian ujung terjadi simpul dan
di bagain tengah terjadi perut. jadi panjang kawat L = atau = lo = 2L. Nada
yang ditimbulkan adalah nada dasar, Jika frekwensinya
dilambangkan dengan fo maka :
fo . lo = fo .
2L = v fo =
Jika tepat
ditengah dawai dijepit, kemudian senar digetarkan maka getaran yang terjadi
dalam senar digambar sebagai berikut :
Senar
digetarkan pada jarak L dari salah satu ujung senar. Gelombang yang terjadi menunjukkan
bahwa pada seluruh panjang tali erjadi 1 gelombang. Jadi L = l1 dan nada yang ditimbulkannya
merupakan nada atas pertama., dengan frekwensi f1.
Maka f1
. l1 = f1 .
L = v f1 = =
Dawai juga
dapat digetarkan sedemikian sehingga antara kedua ujungnya terdapat dua buah
simpul, yaitu dengan cara pada jarak panjang dawai dari
salah satu ujungnya dijepit dengan penumpu dan dawai digetarkan pada jarak L, maka pola gelombang yang terjadi dapat digambar sebagai
berikut :
Seluruh
panjang dawai akan menggetar dengan membentuk 1 gelombang.
Jadi L = 1 l2 Nada yang ditimbulkan adalah nada
atas kedua dengan frekwensi f2.
Jadi :
L = l2 atau l2 = L
f2 .
l2 = f2 .
L = v
f2
=
dari data
di atas dapat disimpulkan :
fo : f1 : f2
: .
. . = 1 : 2 : 3 : .
. .
Yang
disebut nada selaras (nada harmonis) atau juga dinamakan nada flageolet.
Rumus umum
dari pada frekwensi nada-nada tersebut di atas adalah :
karena v
adalah kecepatan rambat gelombang transversal, maka
dari
persamaan di atas dapat disimpulkan dalam hukum Mersenne berikut
ini :
1.
Frekwensi nada dasar dawai berbanding terbalik dengan
panjang dawai.
2.
Frekwensi nada dasar dawai berbanding lurus (
berbanding senilai ) dengan akar
kuadrat tegangan tali.
3.
Frekwensi nada dasar dawai berbanding terbalik dengan
akar kudrat penampang dawai.
4.
Frekwensi nada dasar dawai berbanding terbalik dengan
akar kuadrat masa jenis bahan dawai.
No comments:
Post a Comment